PERANGKAT PEMBELAJARAN SEKOLAH DASAR KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR K13

Pengertian Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD) dan  Indikator Pencapaian Kompetensi

·         Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. 

Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar.Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).

·         Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran;

Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.Pengertian tentang kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, serta tujuan pembelajaran sesuai dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan :

·  Indikator pencapaian kompetensi,Indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang menunjukkan ketercapaiankompetensi dasar tertentu.Kata-kata yang digunakan untuk merumuskan indikator harusdapat diukur dan/atau diobservasi pada akhir pelajaran.Oleh sebab itu indicator pencapaian kompetensi dalam sebuah RPP akan menjadi acuan pada saat guru menilaihasil belajar. Kata kerja yang digunakan untuk merumuskan indikator pencapaiankompetensi adalah kata kerja operasional, artinya kata tersebut mencerminkan perilaku(pengetahuan, sikap, dan keterampilan) yang dapat diamati dan diukur dengan alat ukuryang jelas.
Penulisan indikator menggunakan persyaratan kondisi dan ada kriteria yangmenunjukkan siswa telah kompeten atau belum kompeten secara individual.Penulisan indikator pencapaian kompetensi mengikuti aturan penulisan kalimatbaku yang terdiri dari unsur SPOK (subjek, predikat, objek dan keterangan).

Subjek dengan menyebutkan  “siswa” 
Predikat menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan diamati, Objek berupa perilaku/kompetensi yang diharapkan akan dicapai.
Keterangan diperlukan jika ada persyaratan kondisi atau kriteria khusus dari perilaku dikehendaki seperti waktu penyelesaian, tempat pengerjaan, jumlah yang harus diselesaikan, alat yang digunakan, dll)

Berikut Beberapa Contoh KI dan KD DOWNLOAD DISINI 
Share:

No comments:

Post a Comment

Translate

Trending

Labels